Ditjenpas, Lakukan pergantian semua Gembok atau Sarpras di seluruh Instansi Jateng

    Ditjenpas, Lakukan pergantian semua Gembok atau Sarpras di seluruh Instansi Jateng

    Kudus - (27/05) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah melalui Pengelola Badan Milik Negara (BMN) menerima gembok dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebanyak 72 buah lengkap. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di dalam Rutan Kudus. 

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kudus, Damianus Ardhyna Bintara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana yang menjadi komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dituangkan dalam tiga kunci pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas. 

    “Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Rutan. Hal itu tentunya harus selalu menjadi perhatian oleh seluruh Pegawai Pemasyarakatan, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Staff pengelola BMN , Heri Mukti mengatakan kegiatan dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di dalam lapas.

    "Tujuan dari kegiatan ini untuk memperbarui semua kunci gembok sehingga bisa dipastikan layak serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana, ” ucapnya

    #kemenkumhamjateng #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas keamanan, Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Pertahankan keamanan, Gembok di ganti semua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ops Zebra Candi 2024: Pelanggaran Anjlok, Polda Jateng Ingatkan Waspada Musim Hujan
    Siap Pensiun, Siap Bahagia: Polda Jateng Latih 750 Personel Jadi Wirausahawan
    Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU

    Ikuti Kami