Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, Usaha Kemenkumham Jateng Mencapai Target 100%

    Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, Usaha Kemenkumham Jateng Mencapai Target 100%
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah telah menetapkan target mencapai 100?lam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Zona Integritas, baik dalam pelaksanaannya maupun dalam pemenuhan data dukung

    Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah l Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, mengatakan hal ini tidak lepas dari peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

    "Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Otomatis, standar dan passing grade dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas juga semakin meningkat, " kata Tejo memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona yang berlangsung di The Sunan Hotel Surakarta, Selasa (27/02).

    "Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menetapkan target 100% di Tahun 2024".

    "Artinya, secara implentatif dan dalam hal pemenuhan data dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis harus tuntas, lengkap, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai periode Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024, " tegas Tejo.

    Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi. 

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Dan kami yakin semua pasti bisa, " tegasnya lagi.

    "Apabila ada Unit Pelaksana Teknis yang merasa tidak mampu untuk melaksanakannya, silahkan menghadap ke Kantor Wilayah".

    "Untuk itu, pada kesempatan ini kami menginstruksikan kembali kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan, " imbuh Tejo.

    Selain itu,  Tejo secara sistematis menjelaskan, capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pengembangan zona integritas yang diperoleh Unit Pelaksana Teknis mempengaruhi nilai Kantor Wilayah. 

    Nilai Kantor Wilayah secara komulatif akan berdampak pada Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham, dan pada akhirnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah dan lainnya akan berdampak pada Indeks Reformasi Pemerintah Indonesia. 

    "Sehubungan dengan hal itu, semua pihak mulai dari level terbawah hingga Unit Pusat memiliki kontribusi yang besar terhadap suksesnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia, " jelas Tejo.

    "Sekali lagi, mari kita laksanakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas secara baik, berdampak dan berkelanjutan, " sambungnya.

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Jateng.

    Di sesi pembuka, tampak Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

    Terlihat juga Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan beberapa perwakilan dari stakeholder eksternal.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas- Kemenkumham Jateng Bersama YPP...

    Artikel Berikutnya

    ⁠Koperasi KPPDK Rutan Kudus Lantik Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami