Kakanwil Kemenkumham Jateng Mendorong Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Mendorong Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2024 di The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang pada Selasa (20/02).

    Dalam acara tersebut, Kepala Rutan Kudus, Solichin turut hadir dalam Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024. Solichin menyatakan bahwa Rutan Kudus berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa hak-hak setiap Warga, termasuk para Narapidana, dijamin dan dilindungi. 

    "Dalam melaksanakan tugas kami di Rutan Kudus, kami akan terus berupaya untuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan kepada seluruh WBP, " ujar Solichin.

    Lebih lanjut, Tejo menegaskan bahwa pengabaian terhadap hak-hak pelanggar hukum adalah suatu bentuk ketidakmampuan dalam menunjukkan harga diri dan martabat sebagai negara yang merdeka. Dia mengingatkan bahwa hak-hak tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan sebagai negara yang beradab, pemenuhan hak tersebut harus menjadi prioritas.

    Dalam upaya meningkatkan kinerja dan penyelesaian permasalahan yang muncul, Tejo berharap Rakernis ini menjadi langkah solutif. Dia juga mengajak semua pihak terkait untuk menjaga soliditas dan sinergitas dalam peningkatan fungsi pemasyarakatan.

    Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024 di Jawa Tengah tidak hanya sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Kudus Mendorong Implementasi...

    Artikel Berikutnya

    Peran Aktif Rutan Kudus Dalam Rakor Majelis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ops Zebra Candi 2024: Pelanggaran Anjlok, Polda Jateng Ingatkan Waspada Musim Hujan
    Siap Pensiun, Siap Bahagia: Polda Jateng Latih 750 Personel Jadi Wirausahawan
    Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU

    Ikuti Kami