Wujud Sinergitas Rutan Kudus dan LKBH Justicia, Warga Binaan Dapatkan Bantuan Hukum

    Wujud Sinergitas Rutan Kudus dan LKBH Justicia, Warga Binaan Dapatkan Bantuan Hukum
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Bantuan hukum bagi warga binaan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus merupakan hak bagi warga negara Indonesia. Rutan Kudus berkerja dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justicia Kudus.

    Bertempat di ruang perpustakaan Rutan Kudus sejumlah 5 orang warga binaan mendapatkan bantuan hukum. Hal ini tentu akan meringankan mereka yang di kategorikan keluarga yang tidak mampu, Sabtu (15/07).

    Staff Pelayanan Tahanan, Miftakhul Huda menjelaskan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan yang sekiranya kurang mampu oleh karena itu dibantu oleh LKBH Justicia Kudus untuk memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang mereka hadapi.

    "Saya harap mereka warga binaan Rutan Kudus dapat memperoleh keadilan yang semestinya. Meskipun mereka bersalah, " ungkapnya.

    Kegiatan berjalan lancar, semua warga binaan merasa diperhatikan dengan adanya bantuan hukum dari LKBH Justicia.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kabar Gembira, Warga Binaan Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Pelatih Tim Futsal Kemenkumham Mengaku Kecewa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami